UMKM Indonesia merupakan salah satu bidang usaha yang memiliki peranan cukup penting bagi pertumbuhan ekonomi, selain itu UMKM juga memiliki andil dalam penyerapan tenaga kerja dan distribusi hasil-hasil pembangunan. UKM dipandang dapat menjadi usaha masa depan yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing dan setiap tahun mengalami perkembangan seiting dengan perubahan gaya hidup, inovasi dalam bisnis dan pekerjaan serta kebutuhan hidup.
Selama di masa pandemic Covid-19 banyak pelaku usaha UMKM yang terkena dampak mulai dari penurunan penjualan yang signifikan dan memunculkan banyak pelaku UMKM baru dikarenakan selama masa pandemic banyak yang di PHK sehingga banyaknya bermunculan UMKM mulai dari makanan, minuman, frozen food dll ramai di media social dan marketplace.
Bagi para UKM/Produsen yang belum mendaftarkan Produknya belum tahu cara izin ke BPOM, sebaiknya segera langsung didaftarkan. Karena jika terindikasi berbahaya maka bisa langsung diperbaharui. Jangan sampai produk yang sudah beredar di pasaran tiba-tiba disita polisi dan tidak layak edar.
Naeema Permit merupakan jasa pengurus izin edar BPOM, PIRT dan Halal terpercaya dan juga partner bisnis anda dalam mengurus izin usaha, salah satunya adalah Jasa pengurusan Izin BPOM, Jadi anda tidak perlu repot dan bingung mengurus izin BPOM, PIRT dan Halal, karena kami dapat menangainnya dengan berbagai macam proses secara aman dan terpercaya.
DAPATKAN HARGA MENARIK dari kami. Anda hanya perlu hubungi kami untuk pengurusan izin BPOM, PIRT dan Halal dengan harga murah dan transparan, untuk produk anda agar berjalan lebih mudah dan efesien.
Buat Anda yang masih bingung Bagaimana Cara izin ke BPOM, PIRT dan Halal, Untuk Mendaftarkan Produk?
Jangan khawatir kami siap mengurusnya, Anda tidak perlu ribet dan susah payah mengurus izin BPOM, PIRT dan Halal, serahkan kepada Naeema Permit yang sudah berpengalaman, jangan ragu hubungi kami terkait pengurusan izin BPOM, Halal dan PIRT untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor dan Bekasi. Kami akan segera membantu Anda. Konsultasikan Produk anda Sekarang secara gratis:
Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com
Selain izin edar BPOM, Halal dan PIRT kami juga menerima jasa pengurus ijin SNI, KEMENKES dan KEMENTAN