LAYANAN

Jasa Pengurusan Izin PIRT

Urus izin untuk produk industri rumah tangga dengan mudah dan cepat.

Izin yag dibutuhkan oleh pengusaha UKM untuk dapat menjual produknya secara legal. Namun tidak semua produk pangan dapat disertifikasi dengan PIRT, diantaranya yang tidak termasuk kedalam produk susu dan semua olahannya, air minum dalam kemasan, makanan bayi, dan lain sebagainya.

Keunggulan Memilih Layanan Kami

Konsultasi Terbaik

Konsultasi kebutuhan yang komprehensif dan persona

Aman & Terpercaya

Semua data produk yang didaftarkan terjamin aman

Profesional

Sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun

Transparan

Biaya dan harga dijelaskan secara transparan

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Bagaimana cara mengajukan izin PIRT?

Untuk mengajukan izin PIRT, Anda hanya perlu menyiapkan dokumen penting seperti NIB, KTP pelaku usaha dan informasi produk yang jelas, seperti komposisi dan label produk. Setelah dokumen lengkap, Anda bisa langsung mengunjungi website Naeema Permit, dan tim kami siap membantu Anda menjalani prosesnya dengan lancar.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin PIRT?

Waktu pengurusan izin PIRT bergantung pada kelengkapan dokumen yang diajukan serta jenis produk yang diminta. Jika semua persyaratan sudah lengkap, pengajuan biasanya berjalan lebih cepat. Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai status permohonan Anda agar Anda tetap terinformasi.

Silahkan Hubungi Kami Untuk Informasi Perizinan PIRT