Melihat adanya kebutuhan masyarakat terhadap produk skincare masa pendemi Covid-19 yang meningkat. Banyak beberapa produk skincare lounching mulai dari produk dalam negri dan luar negri, berawal kesadaran akan kebutuhan menjaga dan merawat kulit semakin tinggi.Namun berbanding terbalik dengan industry kosmetik di masa pandemic Covid-19 mengalami penurusan, dimana kita wajib menggunakan masker agar terlindung dari paparan virus. Sehingga banyak produsen kosmetik yang merangkap memproduksi skincare atau makeup yang tidak transferproof masker.
Setiap produk kosmetik atau skincare yang diedarkan wilayah Indonesia baik import atau lokal wajib memiliki izin edar berupa notifikasi dari Kepala Badan POM dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan melebihi batas maksimal sesuai peraturan BPOM. Sehingga aman dan tidak memiliki efek samping saat digunakan
Bagi para UKM/Produsen yang belum mendaftarkan Produknya belum tahu cara izin ke BPOM, sebaiknya segera langsung didaftarkan. Karena jika terindikasi berbahaya maka bisa langsung diperbaharui. Jangan sampai produk yang sudah beredar di pasaran tiba-tiba disita polisi dan tidak layak edar.
Naeema Permit merupakan jasa pengurus izin edar BPOM terpercaya dan juga partner bisnis anda dalam mengurus izin usaha, salah satunya adalah Jasa pengurusan Izin BPOM, Jadi anda tidak perlu repot dan bingung mengurus izin BPOM, karena kami dapat menangainnya dengan berbagai macam proses secara aman dan terpercaya.
DAPATKAN HARGA MENARIK dari kami. Anda hanya perlu hubungi kami untuk pengurusan izin BPOM dengan harga murah dan transparan, untuk produk anda agar berjalan lebih mudah dan efesien.
Buat Anda yang masih bingung Bagaimana Cara izin ke BPOM, Untuk Mendaftarkan Produk?
Jangan khawatir kami siap mengurusnya, Anda tidak perlu ribet dan susah payah mengurus izin BPOM, serahkan kepada Naeema Permit yang sudah berpengalaman, jangan ragu hubungi kami terkait pengurusan izin BPOM untuk wilayah Jakarta, Tangerang, Tangsel, Depok, Bogor dan Bekasi. Kami akan segera membantu Anda. Konsultasikan Produk anda Sekarang secara gratis:
Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com
Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin Halal, PIRT, SNI, KEMENKES dan KEMENTAN