LAYANAN

Sertifikasi Halal

Pastikan produk Anda sesuai dengan standar halal yang diakui.

Pentingnya sertifikasi Halal pada produk kegiatan usaha dikarenakan rakyat Indonesia yang mayoritas berumat Muslim dan dalam ajaran Al-Quran dan Hadits ditegaskan jenis pangan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi.

Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Salah satu poinnya adalah Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai macam usaha. Apa saja manfaat yang didapatkan dalam mendaftar sertifikasi halal :

    • Memberikan jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen untuk membeli produk tersebut.
    • Meningkatkan citra produk usaha sebagai produk usaha yang lebih mendapatkan akses pasar global
    • Produk memiliki Unique Selling Point

Silahkan Hubungi Kami Untuk Informasi Sertifikasi HALAL