Apa Arti MD dan ML pada BPOM?
Ketika melihat kemasan produk pangan, Anda mungkin pernah menemukan nomor izin edar BPOM dengan kode MD atau ML.
Bagi konsumen, kedua kode tersebut mungkin terlihat hanya seperti rangkaian angka dan huruf. Namun, kode tersebut menunjukkan perbedaan asal produk yang terdaftar.
Secara sederhana, MD digunakan untuk pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan ML digunakan untuk pangan olahan yang berasal dari luar negeri atau produk impor.
Memahami perbedaan ini penting bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produk pangan, terutama jika produknya berasal dari luar Indonesia.
Apa Itu BPOM MD?
MD merupakan kode yang digunakan untuk izin edar pangan olahan yang diproduksi di Indonesia.
Dengan demikian, apabila suatu produk pangan diproduksi di fasilitas produksi yang berada di Indonesia dan termasuk pangan olahan yang wajib memiliki izin edar BPOM, produk tersebut akan menggunakan nomor izin edar dengan kode MD.
Produk lokal tetap harus memenuhi persyaratan sesuai kategori pangan dan ketentuan yang berlaku.
Jadi, meskipun produk dibuat oleh UMKM atau perusahaan lokal, bukan berarti semua produk otomatis menggunakan PIRT. Jika produk berada di luar cakupan SPP-IRT dan wajib memiliki izin edar BPOM, maka jalur pendaftaran BPOM perlu digunakan.
Apa Itu BPOM ML?
Sementara itu, ML digunakan untuk produk pangan olahan impor yang wajib memiliki izin edar BPOM sebelum diedarkan di Indonesia.
Produk tersebut diproduksi di luar negeri dan kemudian dipasarkan di Indonesia melalui pihak yang bertanggung jawab terhadap peredarannya.
Karena berasal dari luar negeri, proses pendaftarannya membutuhkan perhatian khusus terhadap dokumen dari produsen atau pihak yang berwenang di negara asal.
Perbedaan MD dan ML
Perbedaan paling mudah dilihat adalah asal produksi produk.
| Kode | Keterangan |
|---|---|
| MD | Pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri |
| ML | Pangan olahan yang berasal dari luar negeri |
Namun, perbedaannya bukan hanya pada kode. Dokumen dan persiapan pendaftarannya juga dapat berbeda karena produk impor membutuhkan dokumen pendukung dari pihak luar negeri.
Apakah Semua Produk Lokal Harus MD?
Tidak.
Ini penting untuk dipahami oleh pelaku UMKM.
Tidak semua pangan yang dibuat di Indonesia otomatis harus memiliki izin edar BPOM MD. Sebagian produk pangan tertentu dapat masuk dalam cakupan SPP-IRT apabila memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku.
Jadi, penentuan legalitas tetap harus dimulai dari identifikasi kategori dan karakteristik produk.
Apakah Semua Produk Impor Harus ML?
Tidak semua produk impor otomatis wajib memiliki izin edar BPOM ML.
Kewajiban BPOM tetap bergantung pada kategori dan karakteristik produk serta ketentuan yang berlaku.
Karena itu, sebelum mengimpor produk dalam jumlah besar, importir sebaiknya memastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut termasuk kategori yang wajib memiliki izin edar BPOM.
Mengapa Importir Perlu Memahaminya?
Kesalahan memahami kode MD dan ML dapat menyebabkan pelaku usaha salah mempersiapkan dokumen atau memilih jalur perizinan.
Untuk produk impor, persiapan bahkan sebaiknya dilakukan sebelum barang dikirim ke Indonesia.
Importir perlu memastikan dokumen perusahaan, data produk, komposisi, label, serta dokumen dari produsen luar negeri telah tersedia dan dapat digunakan untuk proses pendaftaran.
Dengan persiapan lebih awal, potensi kendala administrasi dapat diketahui sebelum produk masuk dan dipasarkan.
Perbedaan BPOM MD dan ML terutama berkaitan dengan asal produk pangan yang didaftarkan. MD digunakan untuk pangan olahan produksi dalam negeri, sedangkan ML digunakan untuk pangan olahan impor yang wajib memiliki izin edar BPOM.
Namun, tidak semua produk lokal otomatis membutuhkan MD dan tidak semua produk impor otomatis wajib ML. Kebutuhan izin tetap harus ditentukan berdasarkan kategori dan karakteristik produk.
Naeema Permit dapat membantu pelaku usaha melakukan identifikasi awal dan pendampingan pengurusan legalitas pangan, baik untuk produk lokal maupun impor.
Jika Anda masih bingung apakah produk Anda membutuhkan SPP-IRT, BPOM MD, atau BPOM ML, lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengajukan perizinan.
Baca juga:
- BPOM untuk Produk Impor: Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
- PIRT atau BPOM? Ini Cara Menentukan Izin yang Tepat untuk Produk Anda
- Produk yang Tidak Bisa Didaftarkan PIRT: Kenali Sebelum Mengurus Izin
- Berapa Biaya Jasa Pengurusan BPOM? Ini Faktor yang Menentukannya