Produk Impor Juga Memerlukan Legalitas
Bisnis produk impor semakin banyak diminati karena memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk dari berbagai negara ke pasar Indonesia.
Namun, sebelum produk impor dipasarkan, pelaku usaha perlu memastikan bahwa produk tersebut telah memenuhi ketentuan legalitas di Indonesia.
Untuk pangan olahan impor yang termasuk kategori wajib izin edar, salah satu legalitas yang perlu diperhatikan adalah izin edar BPOM.
Produk impor tidak dapat langsung diedarkan hanya karena sudah memiliki izin atau sertifikat dari negara asal.
Apa Itu BPOM untuk Produk Impor?
Untuk produk pangan olahan yang berasal dari luar negeri, izin edar BPOM menggunakan kode ML.
Pendaftaran tersebut dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap peredaran produk di Indonesia dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Hal ini berbeda dengan produk pangan olahan dalam negeri yang menggunakan kode MD.
Karena itu, importir perlu memastikan sejak awal bahwa perusahaan dan produk telah memenuhi persyaratan yang diperlukan sebelum proses pendaftaran dilakukan.
Dokumen Apa yang Perlu Disiapkan?
Dokumen yang diperlukan dapat berbeda tergantung jenis dan kondisi produk. Namun, secara umum importir perlu menyiapkan data terkait:
- Identitas dan legalitas perusahaan.
- Informasi proses produksi.
- Dokumen dari produsen di negara asal.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kategori produk.
Untuk produk impor, kelengkapan dokumen dari produsen luar negeri menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sejak awal.
Jangan Hanya Mengandalkan Dokumen dari Negara Asal
Produk yang sudah legal di negara asal belum tentu otomatis memenuhi seluruh persyaratan untuk dipasarkan di Indonesia.
Setiap negara memiliki regulasi dan persyaratan yang berbeda.
Misalnya, informasi pada label, komposisi, dokumen bahan, atau persyaratan lainnya mungkin perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Karena itu, sebelum melakukan pengiriman dalam jumlah besar, importir sebaiknya melakukan pengecekan persyaratan terlebih dahulu.
Bagaimana dengan Produk Impor yang Juga Memerlukan Sertifikat Halal?
Selain BPOM, importir juga perlu memperhatikan ketentuan sertifikasi halal apabila produk termasuk kategori yang wajib bersertifikat halal.
Dengan demikian, legalitas produk impor tidak hanya perlu dilihat dari izin edar, tetapi juga dari kewajiban lain yang berlaku berdasarkan kategori produk.
Memeriksa kebutuhan BPOM dan halal sejak awal dapat membantu importir menghindari kendala ketika produk akan dipasarkan.
Jangan Menunggu Barang Tiba di Indonesia
Salah satu kesalahan yang dapat terjadi adalah baru memeriksa persyaratan legalitas setelah produk tiba di Indonesia.
Padahal, apabila terdapat dokumen yang belum tersedia atau komposisi dan label perlu disesuaikan, proses tersebut dapat membutuhkan waktu tambahan.
Lebih baik melakukan pengecekan BPOM produk impor sebelum melakukan importasi agar kebutuhan dokumen dan persyaratan dapat dipersiapkan sejak awal.
Apakah Semua Produk Impor Wajib BPOM?
Tidak semua produk impor otomatis wajib BPOM.
Kewajiban tersebut bergantung pada kategori dan karakteristik produk. Karena itu, langkah pertama bukan langsung mengajukan BPOM, tetapi memastikan terlebih dahulu apakah produk termasuk kategori yang berada dalam pengawasan BPOM dan memerlukan izin edar.
Identifikasi awal ini penting agar importir tidak salah memilih jalur perizinan.
Mengurus BPOM produk impor membutuhkan persiapan yang lebih dari sekadar mengumpulkan dokumen perusahaan. Importir juga perlu memastikan data produk, komposisi, label, dokumen produsen luar negeri, serta persyaratan lainnya telah sesuai.
Selain BPOM, kewajiban sertifikasi halal juga perlu diperhatikan untuk produk yang termasuk kategori wajib halal.
Dengan melakukan pengecekan sejak awal, importir dapat mempersiapkan produk dan dokumen sebelum barang masuk dan dipasarkan di Indonesia.
Naeema Permit membantu pelaku usaha dan importir dalam konsultasi serta pendampingan pengurusan legalitas produk, termasuk BPOM produk impor dan sertifikat halal.
Jika Anda memiliki produk dari luar negeri yang ingin dipasarkan di Indonesia, konsultasikan terlebih dahulu kategori dan dokumen produknya agar dapat diketahui kebutuhan legalitas yang sesuai.
Baca juga:
- Legalitas Produk Impor ke Indonesia: BPOM, Halal, atau Lainnya?
- Produk Apa Saja yang Wajib BPOM? Kenali Jenisnya Sebelum Mendaftar
- Berapa Biaya Jasa Pengurusan BPOM? Ini Faktor yang Menentukannya
- Dokumen yang Harus Disiapkan Sebelum Mengurus Sertifikat Halal dan BPOM