Perlu Anda ketahui bahwa jenis izin edar usaha beragam. Memiliki produk dengan brand/merek sendiri, tentunya suatu kebanggan tersendiri. Apalagi produk tersebut memiliki inovasi versi bisnis Anda sendiri. Namun ada hal penting yang tidak boleh dilupakan yakni memiliki izin edar usaha.
Inilah Jenis Izin Edar Usaha
Izin edar adalah persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan, mutu, dan gizi suatu pangan olahan agar bisa melakukan peredaran di Indonesia. Bahkan saat ini ada banyak jasa pengurusan salah satunya Naeema Permit. Bagi seorang pemula, ketahui beberapa jenis izin edar usaha berikut ini.
PIRT
PIRT merupakan kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Izin ini jaminan usaha makanan atau minuman rumahan yang dijual, tentunya memenuhi standar keamanan makanan. Umumnya pemberian izin PIRT ini diberikan oleh bupati/walikota melalui Dinas Kesehatan setempat. Baik untuk industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala kecil rumahan.
Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal adalah dokumen non perizinan berupa sertifikat. Dokumen tersebut menyatakan bahwa suatu produk sudah menggunakan bahan baku serta diolah sesuai dengan syariat Islam. Sebuah produk memang wajib memiliki sertifikasi halal. Pencantuman label halal dari MUI ini penting tidak hanya untuk konsumen, namun juga bagi para produsen.
Izin Badan Pengawas dan Makanan (BPOM)
Izin Edar BPOM MD menjadi perizinan berupa izin edar untuk industri dalam negeri yang memproduksi produk pangan. Baik yang lebih besar dari skala rumah tangga atau industri yang menghasilkan produk pangan, tentu saja wajib memiliki Izin Edar BPOM MD. Bahkan izin ini wajib dimiliki oleh produsen atau importir obat dan makanan. Tanpa adanya izin ini, maka obat dan makanan ilegal untuk diedarkan.
Saat ini Anda telah mengetahui beberapa jenis izin edar usaha. Apabila membutuhkan jasa pengurusan izin edar, Naeema Permit menjadi pilihan tepat. Jasa pengurusan izin edar BPOM, PIRT, dan Halal yang dijamin terpercaya. Pastinya menjadi partner bisnis dalam mengurus izin usaha dan tidak perlu repot lagi. Bahkan harga yang dikenakan murah dan transparan. Sehingga membantu produk Anda agar berjalan lebih mudah serta efisien.
Cara mengurus BPOM sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.
Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com
Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin Halal, PIRT, SNI, KEMENKES dan KEMENTAN