Artikel

Apa Saja Ketentuan Izin Edar Usaha Itu?

Bagi Anda yang belum tahu Ketentuan Izin Edar Usaha ada baiknya untuk terlebih dahulu mempelajarinya. Hal ini mengingat pentingnya kegunaan izin edar dalam peraturan Perundang-undangan. Isi dari peraturan tersebut adalah bahwa setiap produk yang diproduksi wajib memiliki izin edar usaha.

Ketentuan Izin Edar Usaha, Ini Dia Poin-Poinnya!

Makanya, tempat usaha atau industri pangan harus memiliki surat izin edar usaha untuk bisa mengedarkan produk makanannya. Tidak hanya industri pangan saja, bahkan kosmetik hingga obat-obatan juga harus memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, makanya bagi Anda yang memiliki usaha tidak ada salahnya mendaftarkan ke BPOM.

Namun ketika Anda ingin memiliki izin edar usaha ini tentunya Anda juga harus menaati beberapa ketentuan yang diberikan. Untuk itu berikut ini beberapa ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin edar usaha dari BPOM.

Memenuhi Persyaratan Administratif

Jika Anda ingin mendapatkan izin edar usaha tentunya Anda harus memenuhi syarat izin edar usaha salah satunya syarat administratif. Dalam persyaratan ini Anda juga harus memenuhi beberapa hal seperti izin industri, manajemen risiko, hingga sertifikat produksi pangan olahan yang baik.

Memenuhi Persyaratan Teknis

Selanjutnya jika ingin mendapatkan surat izin edar usaha Anda juga harus memenuhi syarat teknis, seperti komposisi bahan yang digunakan hingga keterangan asal bahan baku. Selain itu produk tersebut juga harus memiliki informasi seperti masa simpan hingga kode produksi.

Selain itu produk juga harus memasukan proses produksi dan beberapa sertifikat pendukung lainnya. Selain itu dalam persyaratan ini juga harus menunjukan rancangan label yang akan digunakan dalam produk yang akan di edarkan tersebut.

Dokumen Pendukung Lain

Selanjutnya sebuah produk juga harus memiliki sertifikat merek dan sertifikat produk bagi produk yang harus berlabel SNI. Juga harus mencantumkan keterangan tentang pangan produk rekayasa genetika misalnya jika menggunakan kentang, jagung dan singkong.

Ketentuan Izin Edar Usaha juga harus memiliki label halal yang dikeluarkan MUI, serta keterangan iradiasi pangan. Jika label menggunakan logo organic maka harus memiliki sertifikat organik sebagai pendukung.

 

Cara mengurus Halal dan SNI sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.

Kesimpulannya, bahwa memiliki surat izin edar produk ini sangat penting dalam menjalankan bisnis. Anda bisa kunjungi website kami di Naeema Permit, sebab ini merupakan penyedia layanan jasa terbaik.

Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com

Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin  Halal, PIRT, SNI, KEMENKES dan KEMENTAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *