Mengingat pentingnya izin edar produk di Indonesia, tentu saja setiap pemilik usaha, harus mengajukan izin edar ini sebelum pemasaran produk dilakukan. Jika BPOM RI sudah mengeluarkan izin edar ini, maknanya produk yang dipasarkan tersebut sudah bisa dipastikan kualitas, kelayakan konsumsinya, serta keamanannya.
Pentingnya keberadaan izin edar ini, sayangnya tak dipahami oleh semua pemilik usaha. Masih banyak pemilik usaha yang tak kunjung mengajukan permintaan izin edar ini, yang mana salah satu alasannya adalah karena proses pengurusan izin yang dianggap sulit dan rumit. Padahal, hal tersebut dapat diatas dengan mencari dan memakai jasa urus izin edar.
Jasa untuk mengurus izin edar ini merupakan jasa yang secara khusus dihadirkan untuk membantu proses anda jadi lebih mudah, tidak menyita waktu serta mendapatkan pelayanan Pendampingan dari awal proses hingga terbit sertifikat.
Cara mengurus BPOM sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.
Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com
Kami juga menerima jasa urus Izin Halal , PIRT, SNI, dan KEMENTAN