Bagi Anda yang sudah ataupun akan memulai bisnis pangan olahan, kosmetik, suplemen Kesehatan atau pun obat perlu dipahami bahwa yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar.
Tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut, Anda perlu memperhatikan persyaratan-persyaratannya dan Kami hadir sebagai jasa yang untuk membantu anda mempermudah prosesnya dengan tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman selama 6 tahun dibidang ini.
Cara mengurus BPOM sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.
Call Us/ WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]
Kami juga menerima jasa urus Izin Halal , PIRT, SNI, dan KEMENTAN