Memiliki usaha makanan atau minuman rumahan di Surabaya? Jangan lupa untuk mengurus izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). PIRT adalah syarat wajib agar produk Anda dinyatakan aman dan layak edar oleh Dinas Kesehatan.
Tanpa PIRT, produk makanan Anda tidak bisa masuk ke toko retail, marketplace, maupun ikut program pemerintah seperti bantuan UMKM atau pelatihan ekspor.
Mengapa Perlu Jasa Pengurusan PIRT di Surabaya?
Banyak pelaku UMKM kesulitan saat mengurus PIRT sendiri karena:
-
Bingung alur dan syarat dokumen
-
Tidak tahu cara ikut penyuluhan keamanan pangan
-
Tidak punya waktu untuk proses yang panjang
-
Takut dokumen ditolak karena kurang lengkap
Untuk itu, menggunakan jasa pengurusan PIRT Surabaya adalah pilihan tepat agar Anda bisa fokus produksi, sementara kami bantu proses legalitasnya.
Naeema Permit: Solusi Praktis Urus PIRT Anda
Kami di Naeema Permit hadir sebagai partner terpercaya bagi pelaku usaha makanan di Surabaya. Dengan pengalaman mengurus berbagai izin usaha, kami siap bantu proses PIRT Anda dari awal sampai terbit.
Kelebihan Naeema Permit:
-
Proses cepat dan transparan
-
Dibantu hingga izin resmi terbit
-
Biaya terjangkau dan jelas di awal
-
Konsultasi gratis seputar produk dan kelayakan PIRT
Proses Pengurusan PIRT Melalui Naeema Permit
Berikut langkah-langkah pengurusan izin PIRT yang akan kami bantu:
-
Konsultasi Awal & Validasi Produk
-
Pengumpulan Dokumen: KTP, NPWP (jika ada), label produk, foto kemasan
-
Survey Lokasi Produksi oleh Petugas Dinkes
-
Izin PIRT Terbit & Produk Siap Dipasarkan
Hubungi Kami Sekarang!
Jangan biarkan masalah perizinan menghambat bisnis skincare Anda. Hubungi Naeema-permit.com sekarang untuk mendapatkan solusi perizinan yang cepat, tepat, dan terpercaya.