Artikel

Belum Punya Sertifikat Halal Menjelang 18 Oktober? Ini Langkahnya

Tanggal 18 Oktober 2026 menjadi perhatian bagi pelaku usaha karena berkaitan dengan penerapan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi perusahaan yang belum memiliki sertifikat halal, kondisi ini menjadi pengingat untuk segera memeriksa status produk dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Jika Anda belum punya sertifikat halal, jangan langsung panik. Langkah pertama adalah memastikan apakah produk yang dijual termasuk kategori yang wajib bersertifikat halal dan ketentuan apa yang berlaku untuk usaha Anda.

1. Periksa Kategori Produk dan Kewajibannya

Kewajiban sertifikasi halal dapat berkaitan dengan berbagai kategori produk, termasuk makanan dan minuman, kosmetik, suplemen, serta barang gunaan tertentu sesuai peraturan.

Periksa jenis produk, skala usaha, dan ketentuan yang berlaku. Persyaratan maupun kebijakan untuk kelompok usaha atau produk tertentu dapat berbeda. Karena itu, jangan hanya mengandalkan informasi dari media sosial; gunakan informasi resmi BPJPH sebagai acuan.

2. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Setelah mengetahui kewajibannya, mulailah memeriksa kelengkapan dokumen. Persiapan awal dapat mencakup:

  • Legalitas usaha dan identitas perusahaan.
  • Daftar produk yang akan diajukan.
  • Daftar bahan dan dokumen pendukungnya.
  • Informasi pemasok serta produsen.
  • Alur proses produksi atau penanganan produk.
  • Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai persyaratan.

Kebutuhan dokumen dapat berbeda berdasarkan kategori produk dan jalur pengajuan yang digunakan.

3. Segera Konsultasikan Kendala Pengajuan

Jika dokumen belum lengkap atau Anda belum memahami proses pendaftaran, lakukan pemeriksaan sejak awal. Identifikasi bahan yang belum memiliki dokumen pendukung, data yang belum sesuai, dan tahapan yang perlu diselesaikan.

Perlu diingat, pengajuan sertifikat halal tidak berarti sertifikat otomatis terbit pada tanggal tertentu. Proses tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. Hindari pihak yang menjanjikan penerbitan pasti dalam waktu singkat tanpa memperhatikan tahapan resmi.

Bantu Persiapan Sertifikat Halal Bersama Naeema Permit

Naeema Permit membantu pelaku usaha memeriksa kebutuhan dokumen dan mempersiapkan pengajuan sertifikasi halal sesuai jenis produk serta kondisi bisnis.

Jika produk Anda belum memiliki sertifikat halal, konsultasikan persyaratannya agar langkah berikutnya lebih jelas dan terarah.

Hubungi Naeema Permit untuk mendapatkan informasi dan pendampingan pengurusan sertifikat halal bagi usaha Anda.