Artikel

Produk Apa Saja yang Wajib Sertifikasi Halal?

Tidak Hanya Makanan dan Minuman

Ketika mendengar istilah sertifikasi halal, banyak orang langsung mengaitkannya dengan makanan dan minuman.

Padahal, cakupan produk wajib sertifikasi halal lebih luas. Seiring dengan tahapan implementasi kewajiban sertifikasi halal, semakin banyak kategori produk yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha.

Hal ini penting terutama bagi bisnis yang produknya akan dipasarkan di Indonesia. Jangan sampai pelaku usaha baru mengetahui kewajiban sertifikasi halal ketika produk sudah siap dijual.

1. Makanan dan Minuman

Makanan dan minuman merupakan salah satu kategori yang paling umum berkaitan dengan sertifikasi halal.

Contohnya antara lain makanan olahan, minuman, makanan ringan, produk beku, produk bakery, bumbu, saus, dan berbagai produk pangan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain produk akhirnya, bahan yang digunakan dalam proses produksi juga perlu diperhatikan karena status halal produk berkaitan dengan bahan dan proses produksinya.

2. Kosmetik

Produk kosmetik juga termasuk kategori yang perlu diperhatikan dalam implementasi kewajiban sertifikasi halal.

Produk seperti skincare, makeup, produk perawatan tubuh, dan kategori kosmetik lainnya tidak cukup hanya memenuhi persyaratan perizinan produk.

Pelaku usaha juga perlu memperhatikan status halal bahan serta proses produksi yang digunakan.

Bagi pemilik brand kosmetik, terutama yang menggunakan sistem maklon, persiapan sertifikasi halal sebaiknya dilakukan sejak awal agar dokumen dari pihak maklon dapat disiapkan dengan baik.

3. Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan

Kategori lain yang perlu diperhatikan adalah obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.

Produk seperti vitamin, suplemen, atau produk kesehatan tertentu dapat menggunakan bahan yang memiliki titik kritis kehalalan.

Misalnya, sumber bahan tertentu, bahan pembawa, kapsul, gelatin, atau bahan tambahan lainnya perlu ditelusuri sesuai kebutuhan sertifikasi.

Karena itu, pemilik brand sebaiknya tidak hanya melihat nama produk, tetapi juga memeriksa seluruh bahan yang digunakan.

4. Produk Kimiawi dan Produk Rekayasa Genetik

Kewajiban sertifikasi halal juga mencakup kategori tertentu di luar produk konsumsi langsung, termasuk produk kimiawi dan produk rekayasa genetik sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal bukan hanya isu industri makanan.

Pelaku usaha dari sektor lain juga perlu mulai mengetahui apakah produknya masuk dalam kategori yang diwajibkan.

5. Barang Gunaan

Kategori yang sering belum diketahui oleh pelaku usaha adalah barang gunaan.

Barang gunaan tertentu dapat mencakup antara lain:

  • Sandang dan aksesori.
  • Perlengkapan rumah tangga.
  • Perlengkapan ibadah.
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga.
  • Alat tulis dan perlengkapan kantor.
  • Alat kesehatan kelas risiko A.

Dengan semakin luasnya cakupan tersebut, pelaku usaha sebaiknya tidak langsung berasumsi bahwa produk non-makanan tidak membutuhkan sertifikasi halal.

6. Produk Impor Juga Perlu Diperhatikan

Produk impor juga tidak terlepas dari ketentuan halal.

Importir perlu memastikan status halal produk dan dokumen yang berkaitan dengan produsen atau pihak terkait di negara asal.

Untuk produk impor, persiapan sejak awal menjadi semakin penting karena pengumpulan dokumen dari luar negeri dapat membutuhkan waktu.

Apakah Semua Produk Otomatis Wajib Halal?

Tidak tepat jika dikatakan semua produk tanpa pengecualian otomatis wajib memiliki sertifikat halal.

Kewajiban bergantung pada kategori produk dan ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan pemberlakuannya.

Karena itu, langkah pertama yang sebaiknya dilakukan pelaku usaha adalah mengidentifikasi produk dan memastikan apakah produk tersebut termasuk kategori yang wajib bersertifikat halal.

Jangan Menunggu Sampai Produk Siap Dijual

Sertifikasi halal sebaiknya tidak dipandang sebagai dokumen yang diurus setelah produk selesai.

Bahan, pemasok, fasilitas produksi, proses produksi, hingga dokumen pendukung perlu dipersiapkan sejak awal.

Jika terdapat bahan yang belum jelas statusnya, pelaku usaha masih memiliki waktu untuk melakukan pengecekan atau mencari alternatif sebelum proses sertifikasi berjalan.

Produk wajib sertifikasi halal tidak hanya mencakup makanan dan minuman. Kosmetik, suplemen kesehatan, obat bahan alam, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan tertentu juga perlu diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena setiap produk memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda, pengecekan awal sangat penting sebelum mengajukan sertifikasi.

Naeema Permit membantu pelaku usaha melakukan identifikasi dan pendampingan sertifikasi halal untuk berbagai kategori produk, mulai dari pangan, kosmetik, suplemen, hingga produk lainnya.

Jika Anda belum yakin apakah produk yang dijual termasuk kategori wajib sertifikasi halal, sebaiknya lakukan pengecekan terlebih dahulu agar persiapannya dapat dilakukan sejak awal.

Baca juga:

  • Wajib Halal Oktober 2026: Produk Apa Saja yang Harus Bersertifikat Halal?
  • Syarat Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM
  • Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan dan Minuman
  • Sertifikasi Halal Kosmetik: Apakah Semua Kosmetik Wajib Halal?
  • Sertifikasi Halal Barang Gunaan: Produk Apa Saja yang Termasuk?