Mengapa Banyak Pengurusan Legalitas Mengalami Kendala?
Mengurus BPOM maupun sertifikat halal merupakan langkah penting bagi pelaku usaha yang ingin memasarkan produknya secara lebih luas. Namun, tidak sedikit proses pengurusan yang menjadi lebih lama karena kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari.
Sebagian besar kendala bukan disebabkan oleh sulitnya proses, melainkan karena kurangnya persiapan dan pemahaman terhadap persyaratan yang harus dipenuhi.
Agar proses pengurusan berjalan lebih lancar, berikut beberapa kesalahan yang paling sering dilakukan oleh pelaku usaha.
1. Tidak Mengetahui Legalitas yang Dibutuhkan
Kesalahan pertama adalah langsung mengurus legalitas tanpa mengetahui apakah produknya memerlukan SPP-IRT, BPOM, sertifikat halal, atau kombinasi dari ketiganya.
Misalnya, produk frozen food atau makanan olahan daging tidak dapat didaftarkan melalui SPP-IRT sehingga harus memiliki izin edar BPOM. Sebaliknya, beberapa pangan olahan risiko rendah dapat menggunakan SPP-IRT sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Menyiapkan Dokumen Saat Proses Sudah Berjalan
Banyak pelaku usaha baru mulai melengkapi dokumen ketika proses pengurusan sudah dimulai. Akibatnya, proses menjadi tertunda karena masih ada data yang harus diperbaiki atau dilengkapi.
Persiapan dokumen sejak awal akan membantu mempercepat proses pengajuan.
3. Menganggap Sertifikat Halal Sudah Menggantikan BPOM
Masih banyak pelaku usaha yang mengira bahwa setelah memperoleh sertifikat halal, produk tidak perlu lagi memiliki BPOM.
Padahal, kedua legalitas tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Produk yang wajib memiliki izin edar BPOM tetap harus mengurus BPOM meskipun sudah bersertifikat halal.
4. Menunda Pengurusan Hingga Ada Permintaan Pasar
Kesalahan berikutnya adalah menunggu sampai ada permintaan dari distributor, supermarket, atau calon mitra bisnis.
Ketika peluang tersebut datang, pelaku usaha sering kali harus mengejar waktu untuk melengkapi legalitas sehingga proses menjadi lebih terburu-buru.
5. Tidak Berkonsultasi Sebelum Mengajukan
Banyak kesalahan dapat dihindari apabila pelaku usaha melakukan konsultasi terlebih dahulu.
Dengan konsultasi, pelaku usaha dapat mengetahui legalitas yang dibutuhkan, dokumen yang harus dipersiapkan, serta urutan pengurusan yang paling efisien.
Persiapan yang Baik Membuat Proses Lebih Cepat
Semakin baik persiapan yang dilakukan, semakin kecil kemungkinan terjadinya revisi atau kendala selama proses pengurusan.
Oleh karena itu, memahami kebutuhan legalitas sejak awal merupakan langkah penting agar bisnis dapat berkembang tanpa hambatan administrasi.
Kesalahan dalam mengurus BPOM dan sertifikat halal umumnya dapat dihindari dengan persiapan yang tepat. Memahami jenis legalitas yang diperlukan, melengkapi dokumen sejak awal, serta mengetahui kategori produk akan membantu proses berjalan lebih efektif.
Naeema Permit siap membantu pelaku usaha dalam konsultasi dan pengurusan BPOM RI MD, SPP-IRT, serta sertifikat halal secara profesional. Dengan pendampingan yang tepat, proses legalitas menjadi lebih mudah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan usaha.
Baca juga:
- Mana yang Harus Diurus Terlebih Dahulu, BPOM atau Sertifikat Halal?
- Produk Sudah Bersertifikat Halal, Apakah Masih Perlu BPOM?
- Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Mengurus Sertifikat Halal dan BPOM