Artikel

Kenali Bahan Kosmetik Berbahaya Agar Kesehatan Kulit Terjaga

Bahan kosmetik berbahaya sayangnya masih sering ditemukan pada beberapa produk kecantikan yang beredar. Padahal, make-up sendiri menjadi aktivitas wajib bagi kebanyakan perempuan sebelum bepergian.

Nah, untuk itu kali ini kita akan bahas bersama mengenai apa saja bahan berbahaya dalam produk kecantikan yang harus dihindari. Simak kelengkapannya di artikel berikut.

Daftar Bahan Kosmetik Berbahaya yang Harus Dihindari

Umumnya sebagian perempuan memoles wajah mereka menggunakan make-up setiap hari. Dengan pemakaiannya yang rutin dan jangka waktu relatif lama. Maka perlu bagi para perempuan untuk meneliti lebih dulu kandungan pada kosmetik guna menjaga kesehatan kulit mereka.

Sebab, meskipun telah ditetapkan standar serta aturan untuk material produk kecantikan. Tetap saja, masih ada yang menggunakan bahan kosmetik berbahaya dan itu beredar tanpa izin. Sehingga perlu bagi kalian mengenal bahan berbahaya dalam kosmetik, seperti berikut ini.

Merkuri

Perlu kalian ketahui, merkuri ini biasanya terdapat pada blush on, eyeshadow, krim pemutih kulit dan bedak sebagai pengawet produk. Penggunaan merkuri akan memicu terjadinya ruam, jerawat dan warna kulit menjadi keabu-abuan.

Selain itu, paparan merkuri yang terhirup akan menyebabkan susah napas, muntah, bahkan mampu merusak sistem saraf jika kalian gunakan dalam jangka panjang. Biasanya tertulis dengan istilah, seperti mercurous chloride, calomel, mercuric atau mercurio.

Hidroquinon

Bahan kosmetik berbahaya satu ini sering terdapat pada produk pemutih kulit. Meski sebenarnya diperbolehkan, asal konsentrasinya tidak lebih dari 2%. Namun, tetap saja tidak baik untuk jangka panjang. Lantaran bisa mengakibatkan kelainan pigmentasi, kulit akan mengalami bercak hitam kebiruan (ochronosis). Biasanya tertera dengan nama tocopheryl acetate.

Paraben

Paraben adalah bahan pengawet yang umum ditemukan dalam berbagai produk kosmetik seperti lotion, makeup, dan produk perawatan rambut. Paraben membantu mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur dalam produk kosmetik.

Namun, paraben telah dikaitkan dengan gangguan hormonal karena kemampuannya meniru estrogen dalam tubuh, yang dapat mempengaruhi fungsi hormon dan berpotensi meningkatkan risiko kanker payudara. Beberapa jenis paraben yang sering digunakan adalah methylparaben, ethylparaben, propylparaben, dan butylparaben.

Phthalates

Phthalates ini sebagai pewangi pada produk kecantikan, seperti kutek, lotion, parfum, sabun, shampo dan hair spray. Terlebih untuk yang hamil, disarankan lebih berhati-hati dalam menggunakan kosmetik yang terdapat phthalates. Karena phthalates bisa meningkatkan risiko gangguan perkembangan pada anak.

Timbal

Bahan kosmetik berbahaya selanjutnya adalah timbal yang kerap kerap ada dalam produk lipstik. Pada orang dewasa, timbal pada kosmetik bisa meningkatkan risiko keracunan timbal serta kerusakan ginjal, otak, hati dan tulang. Sedangkan bagi wanita hamil, paparan timbal dalam kadar tinggi akan menyebabkan keguguran dan kelahiran prematur.

Oxybenzone

Oxybenzone adalah bahan aktif dalam banyak tabir surya. Meskipun efektif dalam melindungi kulit dari sinar UV, oxybenzone dapat menembus kulit dan masuk ke dalam aliran darah, menyebabkan gangguan hormon dan meningkatkan risiko alergi kulit.

Selain yang disebutkan di atas, ada beberapa bahan kosmetik berbahaya lain yang berisiko menimbulkan dampak buruk pada kesehatan, seperti chloroform, methylene chloride, vinyl chloride, bithionol dan triclosan. Semoga informasi ini membantu, ya.

 

Cara mengurus BPOM sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]

Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin  Halal, PIRT, SNI, dan KEMENTAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *