Artikel

Bahan Kosmetik yang Dilarang BPOM yang Wajib Dihindari

Bahan kosmetik yang dilarang BPOM tidak sembarangan. Jika BPOM telah melarang suatu bahan, itu berarti bahan tersebut telah terbukti berbahaya bagi kesehatan pengguna.

BPOM melakukan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa kosmetik yang beredar di pasaran aman dan tidak mengandung bahan yang dapat membahayakan kulit atau kesehatan secara umum.

Mengikuti pedoman BPOM dan memeriksa daftar bahan yang dilarang dapat membantu memastikan bahwa produk kosmetik yang digunakan aman dan tidak berisiko.

Daftar Bahan Kosmetik yang Dilarang BPOM

Kosmetik yang aman sangat penting untuk kesehatan kulit pengguna. Menggunakan kosmetik yang tampaknya membuat kulit terlihat cantik namun mengandung bahan berbahaya dapat merusak kulit dan menyebabkan masalah kesehatan.

Untuk menghindari risiko ini, penting untuk mengikuti pedoman dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM bertanggung jawab mengawasi keamanan obat, makanan, dan kosmetik.

Pastikan kosmetik yang digunakan telah terdaftar dan mendapatkan izin dari BPOM. hal ini untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Pada kenyataannya, ada beberapa bahan kosmetik yang sudah benar-benar dilarang BPOM. Apabila ada produk yang menggunakan bahan tersebut, maka tidak akan lolos sertifikasi BPOM dan akan ditarik dari pasaran.

Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1018, inilah beberapa daftar kosmetik yang sangat dilarang:

  • Diphenylguanidine (nomor CAS 105-41-9)
  • Bioxiran (nomor CAS 1464-53-5)
  • Dibromoethane (nomor CAS 106-93-4)
  • Bromopropane n-propyl bromide (nomor CAS 106-94-5)
  • Tricloroethane (nomor CAS 79-00-5)
  • Dinitrotoluene (nomor CAS 602-01-7)
  • Tricloropropane (nomor CAS 96-18-4)
  • Triazole (nomor CAS 288-88-0)

Selain itu, masih ada banyak bahan-bahan berbahaya lain yang seringkali digunakan di dalam kosmetik. Misalnya seperti Hidroquinon, merkuri, formalin, phthalates, timbal dan lainnya.

Menghindari Kosmetik Berbahaya

Karena daftar bahan berbahaya di kosmetik menurut BPOM sangat banyak, rasanya mustahil untuk menghafal semuanya. Itulah kenapa, BPOM mempermudah pengguna untuk menghindari dengan memberikan sertifikat terhadap produk yang terpercaya.

Produk makanan, obat, hingga kosmetik yang sudah terjamin menggunakan bahan-bahan aman untuk kulit akan mendapatkan sertifikat BPOM. Setiap produk dengan sertifikasi BPOM pasti memberikan kode QR atau nomor dalam kemasan agar pengguna bisa mengeceknya sendiri.

Itulah kenapa, mengurus sertifikat BPOM menjadi hal utama untuk para pebisnis kosmetik di Indonesia. Dengan sertifikat BPOM, pelanggan akan lebih percaya terhadap produk kosmetik baru.

Naeema Permit hadir untuk melayani para siapa saja yang membutuhkan pengurusan surat izin edar dari BPOM. Degan layanan Naeema Permit, proses pengurusan akan lebih mudah dan tidak perlu repot. Kami sudah profesional dan berhasil memuaskan banyak pelanggan yang pernah menggunakan jasa pengurusan izin edar.

 

Cara mengurus BPOM sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com

Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin  Halal, PIRT, SNI, dan KEMENTAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *