Minimnya literasi terhadap apa itu PSAT dapat menyebabkan ketidaktahuan perizinan usaha para pelaku bisnis. PSAT atau Produk Segar Asal Tumbuhan yang di dalamnya mengatur berbagai perizinan standar bahan baku olahan pangan. Produk tersebut berasal dari pemasukan dalam negeri maupun secara impor untuk menjamin keamanannya dan memastikan tidak adanya kontaminasi.
Apa Itu PSAT dan Tata Cara Pengurusannya
Mengacu pada peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 53/Permentan/Kr.040/12/2018, maka seluruh pelaku usaha pada bidang ini wajib adanya untuk melakukan pengurusan terhadap perizinan keamanannya. Pangan Segar Asal Tumbuhan harus memenuhi kriteria aman dikonsumsi baik secara langsung, maupun menjadi bahan baku olahan untuk proses produksinya.
Adapun proses pengolahan minimalnya meliputi proses pencucian, pengupasan, pendinginan, pemotongan, pengeringan atau pembekuan, dan lain sebagainya. Pengurusan PSAT dapat membantu memberikan pengendalian maupun pengawasan terhadap proses produksi.
Syarat Mengajukan Izin PSAT
Perizinan terhadap Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan dapat dilakukan oleh seluruh sektor usaha pangan baik skala mikro maupun para pelaku usaha kecil lainnya. Berbagai persiapan dokumen wajib untuk dipenuhi agar proses pengajuan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, perlu diketahui bersama bahwa permohonan izin PSAT terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Berikut jenis dan pengajuan izin PSAT agar dapat menjadi pemahaman bersama.
Konsultasi Hukum dan Layanan Pengajuan
Agar dapat terlaksana dengan baik dan mudah, proses permohonan perizinan tersebut dapat dilakukan dengan berkonsultasi bersama lembaga terpercaya terlebih dahulu. CV Naeema Permit Global adalah layanan penyedia pengurusan izin edar para pelaku usaha terutama UMKM.
Dapat diakses oleh seluruh pengusaha yang ingin mendaftarkan keamanan dan mutu produk untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Namun, perlu Anda garis bawahi, untuk PSAT CV Naeema Permit hanya menghandle izin edar dari Kementan.
Naeema Permit menjadi solusi untuk proses pengajuan berbagai syarat legalitas usaha. Termasuk memberikan penjabaran bagi pelaku usaha tentang apa itu PSAT
Cara mengurus PSAT sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda tahu bagaimana langkah-langkahnya. Untuk memudahkannya, Anda bisa mengunjungi website kami di Naeema Permit untuk konsultasi, karena kami adalah penyedia layanan pengurusan izin edar usaha terpercaya.
WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: info@naeema-permit.com
Selain izin edar BPOM kami juga menerima jasa pengurus ijin Halal, PIRT, SNI, dan KEMENTAN