Artikel

Wajib Halal Oktober 2026: Produk Apa Saja yang Harus Bersertifikat Halal?

Wajib Halal Oktober 2026 Semakin Dekat

Pelaku usaha perlu mulai memperhatikan wajib halal Oktober 2026. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tahapan kewajiban sertifikasi halal akan memasuki tahap penting pada 18 Oktober 2026.

Kewajiban ini tidak hanya berkaitan dengan makanan dan minuman. Cakupan produk yang wajib bersertifikat halal juga meliputi berbagai kategori lain, termasuk kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, serta sejumlah barang gunaan.

Artinya, pelaku usaha yang sebelumnya belum terlalu memperhatikan sertifikasi halal perlu mulai memeriksa status produknya.

Produk Apa Saja yang Wajib Sertifikat Halal?

Mengacu pada informasi BPJPH mengenai implementasi Wajib Halal Oktober 2026, kategori produk yang termasuk dalam tahapan ini antara lain:

  • Makanan dan minuman.
  • Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
  • Kosmetik.
  • Produk kimiawi dan produk rekayasa genetik.
  • Obat bahan alam, obat kuasi, dan suplemen kesehatan.
  • Bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk makanan dan minuman.
  • Barang gunaan tertentu.

Untuk barang gunaan, cakupannya antara lain dapat meliputi sandang dan aksesori, perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, serta alat kesehatan kelas risiko A.

Bukan Hanya Produk Makanan

Salah satu kesalahpahaman yang masih sering terjadi adalah menganggap sertifikasi halal hanya diperlukan oleh bisnis makanan dan minuman.

Padahal, cakupan kewajiban halal semakin luas.

Pelaku usaha kosmetik, misalnya, juga perlu mempersiapkan sertifikasi halal karena kosmetik termasuk kategori yang masuk dalam tahapan kewajiban Oktober 2026.

Hal yang sama berlaku untuk pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan suplemen kesehatan dan kategori produk lainnya yang termasuk dalam ketentuan.

Bagaimana dengan Produk Impor?

Produk yang berasal dari luar negeri juga perlu diperhatikan.

BPJPH menyebut bahwa kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 juga memperluas cakupan kepada produk luar negeri atau impor. Karena itu, importir sebaiknya tidak menunggu sampai produk akan dipasarkan untuk memeriksa kebutuhan sertifikasi halal.

Untuk produk impor, dokumen dari produsen atau pihak terkait di negara asal juga perlu dipersiapkan sesuai kebutuhan proses sertifikasi atau registrasi yang berlaku.

Mengapa Sebaiknya Diurus dari Sekarang?

Menunggu sampai mendekati Oktober dapat membuat persiapan menjadi lebih terburu-buru.

Pelaku usaha perlu mengecek produk, bahan yang digunakan, dokumen pendukung, proses produksi, serta aspek lain yang berkaitan dengan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal.

BPJPH sendiri telah mengimbau pelaku usaha untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dan mempersiapkan sertifikasi halal sejak dini.

Dengan memulai lebih awal, pelaku usaha memiliki waktu untuk melakukan perbaikan apabila terdapat dokumen atau bahan yang perlu dilengkapi.

Jangan Menunggu Sampai Mendekati 18 Oktober

Jika bisnis Anda bergerak di bidang pangan, kosmetik, suplemen kesehatan, produk kimiawi, atau barang gunaan, sebaiknya mulai cek status kewajiban sertifikasi halal sejak sekarang.

Tidak perlu menunggu sampai mendekati batas waktu untuk baru mencari tahu persyaratannya.

Naeema Permit dapat membantu pelaku usaha melakukan pengecekan awal dan pendampingan proses sertifikasi halal sesuai jenis produk, mulai dari pangan, kosmetik, suplemen, hingga kategori barang lainnya.

Wajib halal Oktober 2026 bukan hanya menjadi perhatian bagi bisnis makanan dan minuman. Cakupannya juga menyentuh berbagai sektor lain, sehingga pelaku usaha perlu mengetahui apakah produknya termasuk kategori yang wajib bersertifikat halal.

Semakin awal dilakukan pengecekan, semakin banyak waktu yang tersedia untuk mempersiapkan dokumen, bahan, dan proses produksi.

Jika Anda belum yakin apakah produk Anda termasuk yang wajib sertifikasi halal, lakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum memulai proses pengajuan.

Baca juga:

  • Apa Itu Sertifikasi Halal dan Mengapa Penting untuk Produk?
  • Produk Apa Saja yang Wajib Sertifikasi Halal?
  • Syarat Sertifikasi Halal untuk Produk UMKM
  • Sertifikasi Halal Kosmetik: Apakah Semua Kosmetik Wajib Halal?