Artikel

Cara Cek Apakah Produk Anda Wajib BPOM Sebelum Mengajukan Pendaftaran

Apakah Semua Produk Harus Memiliki BPOM?

Tidak semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki izin edar BPOM. Kewajiban tersebut bergantung pada jenis, kategori, karakteristik, proses produksi, serta ketentuan yang berlaku untuk produk tersebut.

Hal ini penting dipahami sebelum mengajukan pendaftaran. Jangan sampai pelaku usaha langsung mengurus BPOM padahal produknya berada dalam kategori yang memiliki jalur perizinan berbeda.

Sebaliknya, jangan pula menganggap produk tidak membutuhkan BPOM hanya karena diproduksi dalam skala kecil atau dari rumah.

1. Kenali Jenis Produk Terlebih Dahulu

Langkah pertama adalah mengetahui produk yang akan dijual.

Apakah produk tersebut termasuk pangan olahan, kosmetik, suplemen kesehatan, obat tradisional, atau kategori lainnya?

Setiap kategori memiliki mekanisme dan persyaratan yang berbeda. Karena itu, identifikasi produk menjadi dasar sebelum menentukan jenis legalitas.

2. Perhatikan Karakteristik Produk

Setelah mengetahui jenis produknya, perhatikan karakteristiknya.

Untuk pangan olahan, misalnya, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Proses pengolahan.
  • Masa simpan.
  • Cara penyimpanan.
  • Suhu penyimpanan

Karakteristik tersebut dapat membantu menentukan apakah produk termasuk dalam cakupan SPP-IRT atau membutuhkan izin edar BPOM.

3. Jangan Menganggap Produk Rumahan Pasti PIRT

Salah satu kesalahan yang masih sering terjadi adalah menganggap bahwa produk yang dibuat di rumah pasti dapat menggunakan PIRT.

Padahal, lokasi produksi bukan satu-satunya faktor penentu.

Produk yang dibuat oleh UMKM dari rumah tetap dapat memerlukan BPOM apabila karakteristik produknya berada di luar cakupan SPP-IRT.

Contohnya, frozen food tertentu dan makanan olahan daging tertentu perlu diperiksa berdasarkan karakteristik, proses pengolahan, dan cara penyimpanannya.

Jadi, rumahan tidak selalu berarti PIRT.

4. Periksa Apakah Produk Impor atau Lokal

Asal produk juga perlu diperhatikan.

Untuk pangan olahan yang wajib memiliki izin edar BPOM, produk produksi dalam negeri menggunakan kode MD, sedangkan produk impor menggunakan kode ML.

Namun, status lokal atau impor bukan satu-satunya faktor untuk menentukan apakah produk wajib BPOM. Kategori dan karakteristik produk tetap perlu diperiksa terlebih dahulu.

5. Jangan Langsung Mengajukan Sebelum Melakukan Identifikasi

Pendaftaran sebaiknya dilakukan setelah kebutuhan legalitas sudah diketahui.

Jika pelaku usaha langsung mengajukan tanpa memastikan kategori produk, terdapat kemungkinan dokumen yang disiapkan tidak sesuai atau jalur perizinannya kurang tepat.

Melakukan pengecekan awal dapat membantu menghemat waktu dan mengurangi pekerjaan yang harus diulang.

Kapan Sebaiknya Konsultasi?

Konsultasi dapat dilakukan sebelum pendaftaran, terutama apabila produk memiliki karakteristik khusus atau pelaku usaha belum mengetahui jenis izin yang dibutuhkan.

Informasi yang sebaiknya disiapkan antara lain nama dan jenis produk, komposisi, proses produksi, cara penyimpanan, masa simpan, bentuk kemasan, serta asal produk.

Semakin lengkap informasi awal, semakin mudah kebutuhan legalitas diidentifikasi.

Cek produk wajib BPOM sebaiknya dilakukan sebelum pelaku usaha memulai proses pendaftaran. Tidak semua produk wajib BPOM, tetapi produk yang dibuat oleh UMKM atau dari rumah juga tidak otomatis dapat menggunakan PIRT.

Jenis produk, karakteristik, proses produksi, cara penyimpanan, asal produk, serta ketentuan yang berlaku perlu diperiksa secara keseluruhan.

Naeema Permit membantu pelaku usaha melakukan identifikasi awal produk dan menentukan kebutuhan legalitas yang sesuai, termasuk BPOM, SPP-IRT, dan sertifikat halal.

Jika Anda masih bingung apakah produk Anda wajib BPOM atau dapat menggunakan jalur perizinan lainnya, konsultasikan terlebih dahulu sebelum melakukan pengajuan.

Baca juga:

  • Produk Apa Saja yang Wajib BPOM? Kenali Jenisnya Sebelum Mendaftar
  • PIRT atau BPOM? Ini Cara Menentukan Izin yang Tepat untuk Produk Anda
  • Produk yang Tidak Bisa Didaftarkan PIRT: Kenali Sebelum Mengurus Izin
  • 7 Kesalahan yang Sering Membuat Pendaftaran BPOM Terhambat
  • Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Daftar BPOM Pangan