Artikel

Produk Sudah Laku, Tapi Belum Punya BPOM & Halal? Saatnya Upgrade Sekarang!

Siapa yang Harus Punya Legalitas Produk?

Pelaku UMKM kuliner, kosmetik, minuman kesehatan, dan produsen rumahan semua wajib memiliki izin BPOM dan sertifikat halal. Konsumen kini lebih cerdas dan selalu mencari “cara cek izin BPOM produk” serta “produk halal resmi” sebelum membeli. Tanpa legalitas, produk bisa terhambat masuk marketplace atau ritel modern.

Mengapa Perlu Segera Upgrade Legalitas?

  1. Menghindari Sanksi dan Penarikan Produk – Mulai 2026, produk tanpa izin resmi berpotensi ilegal.
  2. Menambah Gengsi Bisnis – Label BPOM & halal meningkatkan citra brand lokal.
  3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan – Pembeli merasa aman dan bangga menggunakan produk berlegalitas.
  4. Membuka Peluang Distribusi Lebih Luas – Legalitas adalah syarat utama untuk kerja sama B2B.

Bagaimana Cara Mengurusnya?

1. Persiapkan Dokumen Usaha

Identitas produsen, komposisi produk, dan kemasan harus siap.

2. Konsultasikan Melalui Naeema Permit

Tim profesional Naeema Permit akan membantu proses izin BPOM dan halal dari awal hingga terbit.

Kapan Waktu Tepat Mengurus Legalitas?

Sekarang! Semakin cepat diurus, semakin cepat produkmu naik kelas dan setara brand nasional.
 Hubungi Naeema Permit

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]