Artikel, Berita

Mulai 2026, Produk Tanpa Sertifikat Halal Dinyatakan Ilegal — Jangan Tunggu Diblokir!

Apa Itu Sertifikat Halal dan Mengapa Penting?

Sertifikat halal adalah legalitas resmi yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan dan keamanan yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Sertifikat ini berlaku untuk berbagai jenis produk, antara lain:

  • Makanan dan minuman

  • Produk kosmetik dan skincare

  • Obat tradisional dan suplemen

  • Produk konsumsi lainnya yang beredar di pasar

Dengan memiliki sertifikat halal, pelaku usaha menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan, meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim, serta memperluas akses ke pasar nasional dan internasional.

Kapan Aturan Sertifikat Halal Wajib Berlaku?

Pemerintah menetapkan bahwa mulai tahun 2026, semua produk tanpa sertifikat halal akan dinyatakan ilegal dan dilarang beredar. Aturan ini mencakup pelaku usaha di seluruh Indonesia, termasuk UMKM, produsen besar, importir, dan distributor.

Jika tidak segera mengurus sertifikat halal, produk Anda bisa terblokir dari marketplace, ditarik dari pasaran, dan mengalami kendala distribusi yang merugikan bisnis.

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal?

Sertifikasi halal diwajibkan bagi:

  • Pelaku UMKM kuliner dan produsen makanan/minuman

  • Produsen kosmetik, skincare, dan personal care

  • Importir produk konsumsi luar negeri

  • Distributor dan pemilik merek lokal

Legalitas ini menjadi syarat penting agar produk bisa masuk marketplace besar, ritel modern, dan memenuhi regulasi pemerintah.

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Halal?

1. Persiapkan Dokumen & Data Produk

2. Lakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal

3. Pemeriksaan & Penerbitan Sertifikat Halal

Mengapa Harus Urus Sekarang?

Batas waktu 2026 semakin dekat. Mengurus sertifikat halal dari sekarang akan melindungi bisnis Anda dari sanksi, memastikan produk tetap legal, dan meningkatkan daya saing di pasar. Jangan tunggu hingga produk Anda diblokir atau dilarang edar!

Konsultasi Pengurusan Sertifikat Halal di Naeema Permit

Untuk Anda yang ingin mengurus sertifikat halal dengan cepat, resmi, dan terpercaya, percayakan prosesnya kepada Naeema Permit

Tim profesional Naeema Permit siap membantu pelaku usaha seluruh Indonesia — mulai dari UMKM hingga produsen besar — untuk mendapatkan legalitas halal sesuai aturan 2026.

 Kunjungi naeema-permit.com

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]