Artikel, Berita

Mulai 2026 Produk Tanpa Sertifikat Halal Akan Dilarang Edar — Urus Legalitas Sekarang Bersama Naeema Permit!

Apa Itu Sertifikat Halal dan Mengapa Penting?

Sertifikat halal adalah bukti legal bahwa produk telah memenuhi standar kehalalan dan keamanan sesuai regulasi pemerintah Indonesia. Sertifikasi ini berlaku untuk berbagai jenis produk seperti:

  • Makanan dan minuman

  • Kosmetik dan perawatan tubuh

  • Obat tradisional dan suplemen

  • Produk konsumsi lainnya yang beredar di pasar

Dengan sertifikat halal, pelaku usaha tidak hanya mematuhi hukum, tetapi juga membangun kepercayaan konsumen, terutama masyarakat Muslim yang jumlahnya sangat besar di Indonesia.

Kapan Aturan Sertifikat Halal Wajib Berlaku?

Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai tahun 2026, seluruh produk tanpa sertifikat halal akan dikategorikan ilegal dan dilarang beredar di pasar. Aturan ini berlaku secara nasional dan mencakup berbagai sektor industri, termasuk UMKM, produsen besar, importir, dan distributor.

Jika pelaku usaha tidak segera mengurus legalitas halal, produk mereka berisiko dilarang beredar, ditarik dari pasaran, atau mengalami kendala dalam distribusi online maupun offline.

Siapa yang Wajib Mengurus Sertifikat Halal?

Semua pelaku usaha wajib melakukan pengurusan sertifikat halal, termasuk:

  • UMKM kuliner dan produsen makanan/minuman

  • Produsen kosmetik, skincare, dan personal care

  • Importir produk konsumsi dari luar negeri

  • Distributor dan pemilik merek lokal

Legalitas ini menjadi syarat penting agar produk dapat masuk ke marketplace besar, ritel modern, dan memenuhi ketentuan pemerintah.

Bagaimana Cara Mengurus Sertifikat Halal dengan Mudah?

1. Persiapan Dokumen & Data Produk

2. Registrasi dan Proses Sertifikasi

3. Pemeriksaan & Penerbitan Sertifikat Halal

Mengapa Harus Urus Sekarang?

Dengan batas waktu 2026 yang semakin dekat, semakin cepat mengurus sertifikat halal, semakin aman bisnis Anda. Jangan menunggu sampai produk Anda terkena sanksi atau ditolak pasar karena tidak memiliki legalitas halal.

Konsultasi dan Pengurusan Sertifikat Halal Resmi

Untuk Anda yang ingin mengurus sertifikat halal dengan cepat, resmi, dan terpercaya, percayakan prosesnya kepada Naeema Permit

Tim profesional Naeema Permit siap membantu pengurusan sertifikat halal seluruh Indonesia untuk produk pangan, kosmetik, dan berbagai jenis usaha.

Kunjungi naeema-permit.com

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]