Artikel

Langkah Mudah Pengurusan Izin Edar BPOM Pangan di Yogyakarta untuk Produk Lokal (2025)

Apa Itu Izin Edar BPOM Pangan?

Izin edar BPOM pangan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan produk pangan aman, bermutu, dan legal beredar di Indonesia.

Bagi pelaku usaha di Yogyakarta, memiliki izin edar BPOM sangat penting. Banyak produk kuliner khas seperti bakpia, minuman herbal, camilan olahan, dan produk pangan inovatif lainnya yang kini semakin diminati pasar nasional. Legalitas BPOM menjadi langkah awal untuk memperluas jangkauan penjualan dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Mengapa Pengurusan BPOM di Yogyakarta Penting?

  • Menjamin keamanan dan mutu produk sebelum dipasarkan.

  • Masuk ke supermarket, retail modern, dan marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan Indomaret.

  • Meningkatkan citra dan kredibilitas brand lokal.

  • Mendukung ekspansi ke pasar luar daerah dan ekspor.

  • Menghindari sanksi hukum atau penarikan produk oleh BPOM jika tidak memiliki izin resmi.

Dengan nomor izin edar BPOM, pelaku usaha Yogyakarta dapat lebih percaya diri memasarkan produk secara legal dan profesional.

Siapa yang Wajib Mengurus Izin BPOM?

  • UMKM pangan lokal seperti produsen makanan ringan, minuman, dan olahan khas daerah.

  • Industri pangan skala menengah dan besar.

  • Produsen maklon atau private label.

  • Pelaku usaha yang mengemas ulang produk untuk dijual kembali.

Konsultasi Pengurusan BPOM Yogyakarta bersama Naeema Permit

Jika Anda pelaku usaha di Yogyakarta dan ingin proses cepat serta mudah, Naeema Permit siap membantu:

  • Konsultasi produk & kategori izin BPOM

  • Persiapan dokumen & label

  • Pengajuan hingga izin edar resmi terbit

Kunjungi: naeema-permit.com 

WhatsApp: +62 858 8161 9077 atau +62 856 1968 508
Email Us: [email protected]