Jasa Pengurusan Sertifikat Halal
Pastikan produk Anda sesuai dengan standar halal yang diakui.
Pentingnya sertifikasi Halal pada produk kegiatan usaha dikarenakan rakyat Indonesia yang mayoritas berumat Muslim dan dalam ajaran Al-Quran dan Hadits ditegaskan jenis pangan yang boleh dikonsumsi dan yang tidak boleh dikonsumsi.
Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Salah satu poinnya adalah Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi berbagai macam usaha. Apa saja manfaat yang didapatkan dalam mendaftar sertifikasi halal :
- Memberikan jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen untuk membeli produk tersebut.
- Meningkatkan citra produk usaha sebagai produk usaha yang lebih mendapatkan akses pasar global
- Produk memiliki Unique Selling Point
Keunggulan Memilih Layanan Kami
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Sertifikat halal memastikan produk Anda memenuhi standar halal sesuai dengan syariat Islam. Ini penting agar produk Anda dipercaya oleh konsumen yang peduli dengan kehalalan, serta memudahkan pemasaran produk di pasar yang lebih luas. Untuk produk pangan, mulai tahun 2024, memiliki sertifikat halal menjadi kewajiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Waktu proses pengajuan sertifikat halal tergantung pada kelengkapan dokumen dan jenis produk yang diajukan. Jika semua dokumen sudah lengkap, prosesnya bisa lebih cepat. Kami akan memberi update secara berkala mengenai status permohonan Anda!
Anda perlu menyiapkan dokumen seperti NIB, NPWP, serta informasi produk seperti komposisi, label, dan deskripsi produk. Kami akan memandu Anda untuk memastikan semua dokumen lengkap dan pengajuan berjalan lancar!